Sistem Informasi Desa Karangrau Sokaraja
Puji dan syukur
kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
berkat dan Ridhonya LPPD Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat
disusun dan diselesaikan dengan baik.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dibuat untuk
memenuhi syarat ketentuan yang berlaku dalam system Pemerintahan di Desa.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun
anggaran adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Bupati sebagai
bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun
anggaran tahun 2024.
Tujuan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Karangrau :
1. Mengetahui
efektifitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber
daya ekonomi di desa dalam satu tahun anggaran.
2. Mengetahui nilai kekayaan di Desa Karangrau.
3. Sebagai alat evaluasi kinerja
bagi Pemerintah Desa Desa Karangrau.
4. Sebagai
wujud riil implementasi azas transparansi, terbuka dan bertanggung jawab.
Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim
Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, BPD, kepada seluruh
Perangkat Desa Karangrau, para staf, tokoh LKD, tokoh agama, tokoh masyarakat
Karangrau dan warga Karangrau yang telah mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan
di Karangrau. Semoga Allah SWT memberkati kita semua.
Kepala Desa Karangrau
SUGIYONO
Lokasi: KANTOR DESA KARANGRAU
Waktu: Rabu, 23 Juli 2025
Pendaftaran Streaming Dokumentasi